Monday, February 26, 2018

Friend to Jannah

Gaul Islam, Gaul Sehat

Gaul atau bergaul adalah ciri khas kehidupan manusia. Hampir nggak ada manusia yang bisa hidup tanpa pergaulan. Manusia memang nggak mungkin hidup tanpa orang lain, karena itulah perlu interaksi alias pergaulan. Nah, ngomongin soal pergaulan atau interaksi, kalo pergaulan itu terjadi antara pria dengan sesama pria atau wanita dengan sesama wanita, insya Allah pergaulan kayak gitu sejatinya nggak akan menimbulkan problem alias nggak perlu aturan khusus untuk mengatur interaksinya.
Tapi pergaulan yang bisa dan biasa menimbulkan persoalan adalah interaksi pria dan wanita. Pergaulan inilah yang perlu adanya pengaturan khusus, karena dari pergaulan tersebut muncul interaksi-interaksi yang lain. Maksudnya, “pengaturan khusus” disini adalah pengaturan yang hubungannya langsung pergaulan jenis laki-laki dan wanita. Maka tulisan kita di sini, tentu aja akan fokus ngebahas pergaulan pria-wanita. Are u ready?

Yuk Kenalan dengan Gharizatul Nau’
Naluri melestarikan jenis alias gharizah an-nau bisa juga diartikan naluri mencintai dan dicintai. Tapi meski bicara cinta, nggak melulu urusannya dengan lawan jenis. Karena naluri ini sebenarnya jika dipenuhi dengan benar, maka keberlangsungan jenis manusia bisa terjaga di dunia. Bukan hanya soal jumlahnya tapi juga kelanjutan jenis manusia dari segi identitas serta kehormatannya sebagai manusia yang berbeda dengan binatang.
Oleh karena itu, naluri ini nggak hanya bicara cinta atau ketertarikan antar lawan jenis, tapi gharizah an-nau’ ini juga tampak ketika muncul rasa sayang kepada keluarga, rasa sayang kepada sesama, dan dorongan seksual. Munculnya dorongan ini membutuhkan pemenuhan, sekalipun tuntutan pemenuhannya tidak sampi mutlak, alias gak akan sampai menimbulkan kematian bila sampai tidak terpenuhi. Namun bagaimanapun juga pemenuhan kebutuhan naluri ini tidak boleh diserahkan aturannya kepada manusia. Kalo pemenuhannya diserahkan kepada manusia maka kita bisa lihat faktanya seperti apa yang terjadi saat sekarang ini, terjadinya pemenuhan naluri dengan cara yang keliru dan pastinya ini bisa mengancam keberlangsungan jenis manusia.
Misal saja pemenuhan naluri an-nau ini dengan cara menikah sesama jenis. Jadi cowok menikahi cowok, atau cewek menikah dengan cewek (ih jizayyy, naudzubillah), akibatnya punahlah jenis manusia. Karena gimana bisa seorang cowok hamil atau mengandung anak? Atau seorang cewek juga gimana bisa mengandung anak kalo tidak ada lelaki yang menghamilinya? Nah, kalo pemenuhan gharizah an-nau dengan cara seperti ini dibiarkan, sudah pasti jumlah kelahiran akan berkurang, jika jumlah kelahiran berkurang itu artinya sedikit demi sedikit jenis manusia akan bisa punah. Seperti fakta yang hari ini teradi di negara-negara Barat dan Jepang dengan apa yang disebut lost generation.
Praktik pemenuhan gharizah an-nau yang salah juga bisa mengancam kepunahan jenis manusia adalah memuaskan dengan binatang. Mungkin kedengarannya menjijikkan, tapi itu fakta yang terjadi di tengah-tengah kita, ketika memang manusia dikasih hak untuk mengatur sendiri pemenuhan gharizah an-nau. Orang-orang yang ada di golongan ini orientasinya hanya memuaskan keinginan hasrat seksual semata, nggak memikirkan tentang keturunan apalagi urusan moral, etika dan agama. Naudzubillah min dzalik.
Ada juga pemuasan pemenuhan gharizah an-nau yang tidak secara langsung memusnahkan jenis manusia, akan tetapi merusak harkat dan martabat manusia itu sendiri. Apa itu? Yakni mereka yang memuaskan kebutuhan seksualnya dengan saudara sendiri, atau dengan sesama jenis tapi tanpa ikatan pernikahan. Praktik ini tentu saja akan merusak nilai sakralnya arti sebuah keluarga. Praktik incest akan merusak siklus atau silsilah keluarga, jadi nggak jelas mana bapak, mana anak, mana kakak, mana adik, akhirnya nggak ada bedanya manusia dengan ayam yang suka main tubruk aja, nggak ngeliat dulu itu induk yang pernah melahirkannya.
Sementara yang memenuhi gharizah an-nau dengan lawan jenis tapi tanpa ikatan pernikahan alias samen liven or kumpul kebo, juga nggak ada bedanya. Ini praktik yang juga akan merusak jenis manusia dan sekaligus menghancurkan martabat manusia. Orang-orang yang mempraktikkan hal ini, mau enaknya saja tapi tanpa mau terikat dengan komitmen. Pacaran masuk dalam kategori yang ini.
Praktik-praktik pemenuhan gharizah atau pergaulan pria wanita yang sudah dipaparkan di atas sebenarnya khas milik orang Barat yang sekular, tetapi pemahaman itu sukses ditransfer ke negeri-negeri muslim sehingga kita bisa lihat, nggak ada bedanya masyarakat Barat dengan masyarakat dunia Islam. Praktik homoseks misalnya, sudah bukan hal yang tabu bahkan diundang-undangkan di Amerika dan beberapa negara Eropa, nah bukan nggak mungkin negeri-negeri Islam yang memandang bahwa aturan itu bermanfaat pasti akan dibuat dan disahkan undang-undang pernikahan sesama jenis.
Wa bil khusus di negeri kita tercinta ini, pelaku LGBT tidak dapat dijerat atau tidak dikategorikan kriminal, alias tidak ada sanksi hukumnya. Naudzubillah, bener-bener mengundang adzab Allah ini. Lha wong tidak dibuatkan peraturan saja, sudah banyak praktik homo dan lesbi. Maka kalo semakin legal dan berkembang praktik homoseks, saat itulah kepunahan jenis manusia menjadi ancaman kita bersama.
Begitulah, Barat dengan paham sekularisme-nya telah nyata merasuki pemikiran kaum muslimin sehingga melunturkan pemahaman kita tentang kehidupan, sehingga tolok ukur kita terhadap segala sesuatu diukur dengan azas manfaat atau tidak. Keberhasilan peradaban Barat masuk ke tubuh kaum muslimin juga pada persoalan pergaulan pria dan wanita.

Ubah Mindset Instingtif
Cara pandang atau mindset kita tentang lawan jenis tidak boleh layaknya hewan, dimana melihat lawan jenis dengan pandangan insting ‘betina-jantan’, meskipun fitrahnya manusia saling tertarik antar lawan jenis. Dan memang Allah memberikan naluri an-nau’ dan pengaturannya demi keberlangsungan jenis manusia, Allah berfirman:
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. al Hujurat 13)
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak” (QS. an-Nisa 1).
Melarang setiap  pria maupun wanita memandang lawan jenisnya dengan pandangan disertai syahwat (nafsu birahi)
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur 30)
Begitulah cara pandang Islam mengenai hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan harus diletakkan dalam kerangka melestarikan kelangsungan jenis manusia dengan segenap atribut kemanusiaannya, bukan hanya perkembangbiakan manusia.
Kalo dalam kehidupan binatang, eksistensi mereka terjaga dengan hubungan seksual tanpa memperhatikan tetek bengek ikatan, karena memang hewan tidak dilengkapi dengan potensi akal. Maka cara pemenuhan naluri seksual oleh manusia haruslah berbeda dengan cara hewan memenuhi naluri seksualnya.
Kalo cara pandang terhadap pria-wanita didominasi oleh orientasi seksual berupa ‘jantan-betina’, maka fakta-fakta terindera atau fakta-fakta pemikiran yang bisa membangkitkan naluri seksual menjadi sesuatu yang lazim dan mesti ada di tengah masyarakat.
Cara pandang seperti ini mendapat pembenaran oleh Sigmund Freud yang mengajarkan bahwa dorongan naluri kalo tidak dipenuhi akan menyebabkan kematian. Sebagai konsekuensi dari cara pandang tersebut maka fokus dari cara pandang tersebut adalah kelezatan dan kesenangan. Atas dasar alasan itu munculnya perselingkuhan di tengah masyarakat, dianggap wajar dalam masyarakat Barat.

Gaul Islam, Gaul Sehat
Terbukti, cara pandang pemenuhan gharizah an-nau’ sekedar instingtif, maka manusia nggak ada bedanya dengan hewan bahkan bisa lebih rendah dari hewan. Di dunia hewan, hampir nggak kita jumpai, misalnya kambing jantan suka kambing jantan trus mereka melakukan hubungan badan. Tapi pada pergaulan manusia hal itu terjadi dengan adanya lesbi dan homo. Itulah bukti nyata kalo salah cara pandang dan cara pemenuhan gharizah an-nau’ manusia bisa lebih hina dari kambing.
Trus, seperti apa cara pandang pergaulan pria dan wanita di masyarakat seharusnya menurut Islam?
Memisahkan pria dan wanita dalam kehidupan. Pernyataan bahwa “pergaulan pria-wanita dalam pandangan Islam perlu dipisahkan”, diambil setelah kita meneliti dan memahami sejumlah dalil al-Quran dan as-Sunnah. Kita juga akan menemukan bahwa Allah Swt. sendiri telah mewajibkan kaum wanita untuk mengenakan jilbab jika mereka hendak keluar rumah (QS. Al Ahzab 59, An-Nur 31). Allah telah menjadikan seluruh tubuh wanita sebagai aurat, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya:
“Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya).” (HR Abu Dawud)
Allah telah mengharamkan atas wanita untuk memperlihatkan perhiasannya terhadap selain mahram-nya.
"Dan janganlah mereka (perempuan) memhentakkan kaki (atau mengangkatnya) agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan." (QS. An-Nur 31)
Allah juga telah melarang para wanita bepergian, meskipun untuk keperluan ibadah haji, jika mereka tidak disertai oleh mahram-nya:
"Tidak halal (boleh) bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, melakukan safar sejauh sehari semalam (perjalanan) dengan tanpa mahram (yang menyertainya)". (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad )
Kita akan menemukan pula bahwa, Allah Swt. telah melarang seseorang untuk memasuki rumah orang lain, kecuali dengan seizin penghuninya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian agar kalian (selalu) ingat” (QS. an-Nur 27)
Kita pun akan menemukan bahwa, Allah Swt. tidak mewajibkan kaum wanita melakukan shalat berjamaah, shalat Jumat, ataupun melibatkan diri dalam aktivitas jihad, sebaliknya Allah mewajibkan semua aktivitas tersebut bagi kaum pria. Allah Swt. juga telah mewajibkan kaum pria berusaha mencari penghidupan, tetapi Allah tidak mewajibkan hal itu bagi kaum wanita.
Fakta-fakta apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. bisa menjadi bukti bahwa Beliau telah memisahkan kaum pria dari kaum wanita; misalnya, menjadikan shaf-shaf kaum wanita, ketika menunaikan shalat di dalam masjid, berada di belakang shaf-shaf kaum pria; memerintahkan kaum wanita keluar lebih dulu—setelah selesai menunaikan shalat berjamaah di dalam masjid—yang kemudian disusul oleh kaum pria.
Suatu saat, tatkala Rasulullah saw. mengajar di masjid, kaum wanita mengadu kepada beliau, ‘Kami telah dikalahkan oleh kaum pria. Oleh karena itu, hendaklah engkau menyediakan waktu khusus bagi kami satu hari saja’.
Dalil-dalil di atas yang menjadi dasar bahwa asal muasal kehidupan laki-laki dengan wanita itu terpisah (infishol).
Berikutnya, karena dorongan keinginan pemenuhan gharizah berasal dari luar diri manusia dengan adanya stimulus berupa fakta atau pemikiran, maka Islam mencegah atau melarang fakta-fakta terindera ataupun fakta-fakta pemikiran yang bisa merangsang nafsu seksual, seperti:
Islam melarang berkhalwat (berdua-duaan laki-laki dan wanita yang bukan mahrom): “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad)
Melarang wanita bersolek dan berhias mempercantik diri untuk menonjolkan kecantikannya (tabaruj), memakai wewangian di hadapan laki-laki asing (non mahram)
“Janganlah mereka memukul-mukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An-Nuur 31)
“Setiap wanita yang menggunakan wewangian, kemudian ia keluar dan melewati sekelompok manusia agar mereka dapat mencium bau harumnya, maka ia adalah seorang pezina” (HR. Ahmad, an-Nasa’i, dan al-Hakim)
Islam juga mewajibkan wanita ketika keluar rumah untuk menutup aurat:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya” (QS. An-Nur 31)
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (QS. Al Ahzab 59)
Aturan-aturan itu semua dan yang serupa lainnya, diberikan Islam dalam rangka mencegah agar pemenuhan gharizah an-nau’ nggak hanya berdasar insting, dan nggak memandang lawan jenis hanya dengan pandangan seksual.
Subhanalllah, betapa mulianya kalo aturan Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan. Siapa yang rindu aturan Islam diterapkan? []

No comments:

Post a Comment