Thursday, January 25, 2018

Voting

VOTING HUKUM SHOLAT JUMAT
.
© Doni Riw
.
Alkisah, masyarakat di kampung Sukatakmandi hidup rukun dan damai.

Dengan alasan menjaga kedamaian, mereka selalu memvoting aturan hidup bersama.

Pernah suatu hari mereka memvoting soal pemasangan lampu jalan. 

Hasilnya, sebagian besar sepakat, bahwa wajib bagi tiap rumah untuk memasang lampu jalan di depannya.

Hasilnya bagus. Kini seluruh rumah memasang lampu penerang jalan di depan rumahnya.

Pada kesempatan lain, mereka memvoting soal kumpul kebo.

Sebagian orang yg suka kumpul kebo, atau minimal pingin ngicipi asiknya kumpul kebo, memilih agar kumpul kebo dihalalkan.

Karena kelompok pecinta kumpul kebo lebih banyak, akhirnya mereka menang.

Para ulama yang tau keharaman kumpul kebo, akhirnya harus rela melihat masyarakat menghalalkan kumpul kebo.

Di lain waktu, mereka memvoting hukum sholat jumat.

Meski sebagian besar mereka enggan sholat jumat, tetapi mereka tak mau menghalangi pak kiyai. Akhirnya mereka mvoting bahwa hukum sholat jumat itu mubah. Boleh dilakukan, boleh tidak.

Voting demi voting dilakukan. Hasilnya; miras dilindungi, L68t dihargai, organisasi dakwah dibubarkan, subsidi dicabut, garam dan beraz diimpor, dll.

Pak kiyai dan para ulama hanya bisa menelan ludah. Voting demi voting selalu dimenangkan oleh suara pemuja hawa nafsu.

Pak Kiyai & para ulama harus rela, bahwa di kampungya, halal haram ditentukan oleh voting masyarakat.

Demi menyaksikan itu, Pak Kiyai dan para Ulama kampung SukaTakMandi akhirnya sadar, bahwa kewajiban Sholat Jumat itu mustinya disandarkan pada AlQuran, bukan pada pada voting.

Keharaman zina, l68t, khamer, itu dilandaskan pada Al Quran.

Tidak perlu divoting oleh orang awam dalam ilmu agama, sekaligus pemuja hawa nafsu.

Pak kiyai dan ulama akhirnya sadar, bahwa sistem voting itu bukan sistem yang tepat.

Mereka akhirnya berdakwah pada masyarakat untuk kembali pada hukum Allah, meninggalkan hukum voting.

Meski dalam usahanya itu mereka kerap dituduh radikal, intoleran, dan merusak bhineka.

Jogja, 23118
.
***
.
te.me/doniriw_channel
ig @doniriw
fb doni riw channel

No comments:

Post a Comment