Tuesday, February 13, 2018

Poetry for perception

Persepsi
Kata yang bagi sebagian orang mudah dipahami
Namun tidak demikian bagi sebagiannya lagi
Namun kata ini kunci untuk hidup lebih fitri
Bagaimana tidak semua kejadian yang kita alami
Bisa menjadi ladang kebaikan dimata ilahi Rabbi
Kata ini bisa mengubah lemah jadi berenergi
Kata ini bisa menentukan makanan dilahap habis atau dibiarkan basi
Kata ini bisa membuat kita emosi atau empati
Kata ini bisa menjadi hambatan atau solusi
Kata ini bisa memperbanyak musuh atau teman sejati
Allah yang Maha Tinggi menyampaikan dalam kitab Suci
Bahwa Ia tidak akan mengubah nasib abdi sebelum mengubah dirinya sendiri
Trus apa yang bisa diubah? Yang tidak melanggar aturan syar'i
Ada yang mengubah gaya agar lebih trendi
Ada yang mengubah wajah dengan operasi
Ada yang mengubah cara bicara lebih mirip puisi
Seperti tulisan yang sedang ditulis ini hihihi
Namun yang menjadi kunci paling penting adalah persepsi
Kalau sobat bingung memahami tulisan ini
Itu tandanya kita perlu diskusi sambil ngopi
Yuk Mari diskusi, agar persepsi kita sesuai tuntutan ilahi Rabbi
Oleh yang lagi belajar menulis yang biasa dipanggil Wendi, Abi Alfatih Khairi Dyfsi hihihi😁

Super Daddy, got inspired?

PAK SAIFUDDIN, KISAH JUANG WALISANTRI GONTOR YANG MENGINSPIRASI
-----------------
Cerita yang panjang, tapi mudahan bermanfaat. :-)
----------------
KEMARIN, saya menjenguk anak lagi di Gontor Putri 2, Mantingan. Saya dapat informasi putri saya tertusuk paku. Saya khawatir lukanya parah lalu terancam kena tetanus. Makanya tanpa pikir panjang saya langsung cuss pergi ke Pondok Gontor Putri.
Karena bukan hari libur, suasana Bapenta (ruang tunggu tamu) sangat sepi. Hanya ada dua walisantri yang saya jumpai. Salah satunya Pak Saifuddin yang fotonya saya pajang ini. Gagah kan? Hehee.
Selama beberapa kali mengunjungi Pondok Gontor Putri, saya tak pernah berjumpa dengan beliau. Pertemuan sore kemarin, adalah kali pertama saya berjumpa dengannya. Walaupun demikian, kami cepat akrab.
Pak Saifuddin adalah tipe orang yang senang bercerita. Sementara saya, adalah seorang yang senang mendengarkan orang bercerita. Maka kloplah sudah kami berdua. :-)
Pak Saefuddin adalah seorang walisantri. Anaknya, Nurbainah seangkatan dengan anak saya yang masih duduk di kelas 1 KMN (setara dengan kelas 1 SMP) Gontor Putri 2 Mantingan. Asrama anaknya sama dengan Asrama yang ditempati putri saya.
Pak Udin mengaku bekerja sebagai kuli bangunan. Ia berasal dari Dukuh Lo Bulakamba, Kabupaten Brebes. Jarak tempat tinggal beliau dari Pondok Gontor Mantingan sekitar 300 Km atau sekitar 10 jam perjalanan dengan menggunakan bis umum.
Selama anaknya mondok di GP2, ia mengaku telah belasan kali mengunjungi anaknya. Tidak menggunakan bis umum, tapi menggunakan motor roda dua.
Pak udin bercerita, kalau ia berangkat dari kampungnya pukul 9 malam, maka ia akan sampai di GP2 sekitar pukul 7 pagi. Selama 10 jam menempuh perjalanan itu, Pak Udin hanya berhenti 3-4 kali.
Di tengah perjalanan itu, seringkali Pak Udin menerobos hujan. Tapi ia tak peduli. Ia enggan berhenti walau rintik hujan tajam menerjang.
“Kalau menunggu hujan berhenti, saya tak bakalan sampai. Waktu saya akan habis di perjalanan”, ujar Pak Udin sambil tersenyum.
Semua itu ia lakukan demi anaknya, Nurbainah. Nurbainah adalah putri pertamanya. Anak keduanya juga seorang perempuan. Sekarang masih duduk di kelas 5 SD.
"Saat masih remaja, saya pernah sangat ingin belajar di pesantren. Tapi sayang, ayah saya tak mengijinkan. Saya diminta ayah saya mengurus adik-adik saya serta membantu ayah saya mencari nafkah buat menghidupi keluarga. Akhirnya saya harus memendam cita-cita saya", ujarnya.
Pak Udin terpaksa harus mengikuti permintaan ayahnya. Setelah menamatkan sekolah dasar, Pak Udin tak melanjutkan sekolahnya. Ayahnya tak mampu membiayai sekolahnya. Sementara tenaganya sangat diperlukan untuk mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.
Namun, pada saat itu, Pak Udin bernazar bahwa jika nanti ia memiliki anak, maka anaknya harus bisa sekolah di Pesantren. “Tak apalah jika saat ini saya tak tak bisa sekolah di pesantren. Tapi anak saya nanti harus bisa”, begitu cerita Pak Udin mengenang masa mudanya.
Saat telah dianugrahi anak, Pak Udin mendidik anak-anaknya agar giat belajar. Anak-anaknya harus bisa belajar di Pondok agar dapat mengenyam pendidikan yang lebih tinggi darinya.
Nurbainah, putri tertuanya itu lalu tumbuh sebagai anak yang cerdas. Menurut Pak Udin, anaknya selalu rangking satu di kelas. Prestasinya belajarnya juga sangat menonjol di seluruh kecamatan. Anaknya bahkan sering dikirim mewakili kecamatan untuk mengikuti berbagai lomba di tingkat Kabupaten. Dan selalu menang.
Saat lulus Sekolah Dasar, seorang kepala sekolah SMP negeri menawarkan putrinya masuk tanpa syarat apapun. Bahkan tanpa membayar biaya sepeserpun. Tapi tawaran itu ditampik Pak Udin. Pak Udin tetap fokus pada tekadnya. Ia tetap ingin menyekolahkan anaknya di pesantren.
“Lalu kok bisa pilihannya di Gontor, Pak? Emang dapat informasi dari mana?”, tanya saya.
“Dari Internet!”, ujarnya.
Pak Udin lalu bercerita ia tak punya satupun teman yang bisa ditanyai tentang pesantren terbaik. Rata-rata teman seprofesinya tak tamat SD pula. Walau demikian Pak Udin ternyata bukanlah manusia gaptek. Ia mencari informasi lewat internet.
“Trus apa yang Bapak ketikkan saat cari informasi di Internet?”, tanya saya penasaran.
“Saya ketik ‘pesantren modern’ saja. Trus keluar Pesantren Modern Darussalam Gontor”. Ujar Pak Udin polos.
Sejak itu, ia mencari informasi yang berkaitan dengan Pondok Modern Gontor Darussalam. Informasi yang ia dapatkan itu lalu ia ceritakan pada anaknya. Ia bilang ke anaknya tentang kehebatan-kehebatan PM Gontor. Ia juga bilang pada anaknya, bahwa ia akan dapat cepat menguasai bahasa asing jika belajar di pesantren itu.
Ternyata anaknya sangat berminat. Pak Udinpun tambah bersemangat.
Pak Udin pun mencari informasi lagi tentang biaya masuk yang diperlukan dan aneka persyaratan lainnya lewat internet. Ia mencatat semuanya. Dari internet itu ia mengetahui bahwa biaya awal yang harus ia siapkan untuk masuk di PM Gontor sebesar Rp 5,3 juta.
“Saat itu saya tak punya uang sepeserpun. Jangankan uang tabungan, uang untuk makan sehari-hari saja seringkali kami kesulitan. Tapi saya berdoa kepada Allah siang dan malam. Saya yakin Allah Maha Kaya. Ia pasti akan mencukupi kebutuhan hambanya. Pasti!”, jelas Pak Udin mantab.
Lalu Pak Udin berikhtiar. Ia telah merencanakan berangkat ke Pondok Gontor Mantingan pada tanggal 3 syawal. Masih ada beberapa hari untuk menyiapkan uang untuk mendaftarkan anaknya ke pesantren itu. Sayangnya semakin dekat waktu keberangkatan, Pak Udin tak kunjung mendapatkan rejeki.
“Minimal saya harus punya uang Rp 10 juta. 5,3 juta untuk biaya masuk. Sisanya untuk perbekalan dan membeli perlengkapan mondok anak saya. Tapi hingga 3-4 hari jelang keberangkatan, saya belum mendapatkan uang sepeserpun”, jelasnya.
Tapi, tak disangka-sangka satu hari sebelum keberangkatan, Pak Udin mendapatkan rejeki. “Saya tak tau dari mana. Ada yang tiba-tiba membayar hutang, ada pula yang memberikan pekerjaan”, cerita Pak Udin.
Singkat cerita, Pak Udinpun akhirnya berangkat bersama anaknya dengan bekal uang Rp 10 juta di tangan. Saat itu berangkat dengan menggunakan bis umum. Ia tak berani naik motor karena tak tahu arah jalan.
Setelah mendaftarkan anaknya di Gontor Putri, iapun meninggalkan anaknya di pesantren itu. Ia harus pulang kampung.
“Saya tak mungkin lama-lama menunggui anak saya. Saya harus bekerja kembali agar bisa menafkahi keluarga. Maka dengan berat hati, saya menitipkan anak saya yang masih kecil itu pada orang tua salah satu calon santri. Setelah itu saya langsung balik kampung. Saya harus bekerja lagi”, ujarnya.
Menjelang pengumuman, Pak Udin kembali lagi ke Pondok Putri Mantingan. Kali ini ia mengendarai motor bebeknya. Ia beralasan, menggunakan motor lebih hemat. Kalau naik kereta atau bis biayanya bisa 90 ribu. Kalau naik motor hanya perlu mengisi bensin full tank sebanyak dua kali. Biayanya hanya sekitar Rp 40 ribu.
Setelah merayapi jalan berdebu dan terik matahari di sepanjang jalan, Pak Udinpun sampai di Pondok Gontor Putri 1 Mantingan untuk mendengarkan pengumuman.
Sayangnya, hingga pengumuman terakhir, nama anaknya tak kunjung disebutkan oleh pengelola pondok. Itu berarti anaknya tak diterima di Pondok idaman ayah dan anak itu.
Kedua insan itu menangis tersedu-sedu sambil berpelukan. Sedih karena harus menerima kenyataan putrinya tak lulus ujian.
Namun, Pak Udin tak berlarut dalam kesedihan. Ia tetap bertekad, anaknya tetap harus bisa sekolah di Pondok idamannya. Dan ia yakin bahwa Allah pasti akan memberikan jalannya.
Akhirnya Pak Udin berencana memasukan putrinya ke Pondok Alumni. Pondok Alumni adalah pondok yang didirikan oleh Alumni Pondok Modern Gontor. Pondok Alumni ini biasanya membuka pendaftaran di Pondok Gontor untuk menampung calon santri yang gagal lolos pada ujian masuk.
Tanpa menunggu lama, Pak Udin langsung mendaftarkan anaknya di Pondok Alumni. Ia berharap tahun depan anaknya bisa mencoba lagi ikut ujian masuk di Pondok Modern Gontor Putri.
Ayah dan anak itu berpantang pulang surut ke belakang. Perjuangan tetap harus dilanjutkan. Warbiyassah!
Maka hari itu pula, Pak Udin membawa anaknya menggunakan motor bebek SupraX andalannya untuk mendaftar ke Pondok Alumni di daerah Jawa Timur. Setelah menempuh perjalanan darat selama 3 jam, Pak Udin sampai di Pondok Alumni itu lalu mengurus pendaftaran masuk anaknya.
Setelah selesai, Pak Udin lalu bergegas pulang. Ia harus kembali ke kampung karena perbekalannya sudah habis. Ia harus kembali bekerja agar dapat membiayai perjuangannya menwujudkan cita-cita.
Setahun setelah mondok di Pondok Alumni, Pak Udin mengajak anaknya untuk mendaftar kembali ke Pondok Gontor Putri Mantingan. Anaknya ternyata masih bersemangat.
Sayangnya, saat itu Pak udin tak mempunyai dana untuk membayar uang pendaftaran anaknya.
“Saya kembali harus menyiapkan uang pendaftaran sekitar lima juta dan uang untuk biaya perlengkapan nyantri dan perbekalan sekitar 5 juta. Minimal saya harus punya 10 juta lagi. Dan saya tak punya uang sepeserpun saat itu”, ujar Pak Udin.
Pak Udin terus berikhtiar. Sembari memohon kepada Allah siang dan malam.
Ia sangat yakin Allah akan memenuhi kebutuhannya. “Saya sangat yakin Allah pasti akan memenuhi kebutuhan hambanya. Saya kan tak meminta rejeki untuk hura-hura. Saya hanya meminta rejeki untuk kebutuhan anak saya dalam menuntut ilmu agama. Dan saya yakin Allah pasti mengabulkannya”, cerita Pak Udin.
Dua hari menjelang keberangkatan uang yang diharapkan tak kunjung ada. “Eh sehari sebelum berangkat, tiba-tiba Allah memberi saya rejeki. Saya mendapatkan uang yang jumlahnya pas dengan kebutuhan saya. Dan uang yang saya dapat itu bukan uang hasil utangan. Uang itu hasil dari kerja yang saya lakukan sebelumnya”, ujar Pak Udin.
Dengan bekal uang ngepas itu, ia berangkat kembali menggunakan motor bebek kesayangannya, menjemput anaknya di Pondok Alumni lalu mendaftarkan kembali ke Pondok Gontor Mantingan. Perjalanan yang ia tempuh lebih dari 13 jam. 10 jam menuju ke Mantingan, 3 jam menunju Pondok Alumni. Esoknya ia kembali lagi ke Pondok Gontor Mantingan untuk mendaftarkan anaknya untuk yang kedua kali.
“Allah Maha Baik. Saat pengumuman, alhamdulilah anak saya diterima di Gontor Putri dua”, ujar Cerita Pak Udin. Matanya berkaca-kaca.
Padahal saat itu, cerita Pak Udin, saudara dan teman-teman di kampungnya banyak yang mencemooh tekad Pak Udin untuk menyekolahkan anaknya di Gontor. “Bahkan ada yang bilang bahwa Gontor itu sekolah orang kaya, sekolah para pejabat, sekolah anak-anaknya menteri. Sementara saya hanyalah orang kampung, kuli bangunan, hanya tamat sekolah dasar. Tak mungkinlah saya bisa menyekolahkan anak saya di pondok hebat ini”, lanjut Pak Udin dengan logat banyumasan yang kental.
“Tapi saya tak peduli. Saya hanya percaya bahwa Allah pasti akan membantu saya. Dan Alhamdulillah anak saya dapat diterima di pondok idaman kami ini”, ujar Pak Udin.
Pak Udin lalu menceritakan prestasi anaknya saat mondok di Gontor Putri 2. Ia bilang bahwa anaknya baru saja dikukuhkan sebagai MISS LANGUAGE di Pondok Gontor Putri 2.
Miss Language adalah sebuah predikat yang diberikan kepada santriwati yang sangat menonjol dalam penguasaan bahasa arab dan bahasa Inggris. Ruang lingkup predikat itu bukan hanya satu kelas saja, tapi meliputi kelas 1 hingga kelas 3 yang jumlahnya bisa ribuan santri.
Hal itu berarti diantara ribuan santriwati kelas 1 hingga kelas 3 se-gontor putri 2, Nurbainah, putri kesayangan Pak Saefuddin adalah santriwati terbaik dalam penguasaan bahasa asing.
Saat menceritakan prestasi anaknya sebagai Miss Language itu, Pak Udin meneteskan air mata, sementara saya...sudah lebih dulu meneteskan air mata saiyyah ....hik-hik. :-(
Ayah yang hebat!
---***---
Beni Sulastiyo
Jogja, 13.2.2018

Gaul bebas is failure

GAUL BEBAS YANG SALAH GAUL
Oleh : Nurfitrianti Vivi - Korda Muslimah Karim Makassar
94 tahun kurang 20 hari kaum Muslim kehilangan penjaga. Penjagaan tehadap aqidah. Selama itu pulalah berbagai pemikiran bathil merasuk ke dalam jiwa umat Muhammad akhir zaman.
Berawal dari paham nasionalisme dari seorang presiden pertama negara baru yang digelari sebagai ayah bangsa Turki skaligus pemeran utama hancurnya sebuah asas (Islam) menghilangkan mutiara yang tak berpenjaga tersembunyi didasar lautan tinta Cordova atas tangan tangan terlaknat kafir harbi fi'lan.
Hingga paham itu pun beranak pinak melahirkan virus 'sipilis' yakni sekularisme, pluralisme, dan liberalisme. Sampai hari ini masih meninabobokkan raksasa yang pernah berkuasa selama 14 abad.
Virus ini telah menyerang otak muda mudi dan menghembuskan nafas beracun dengan ruh pragmatis berbalut individualis dan pergaulan bebas.
Mencemaskan...
Seakan abadi dalam fatamorgana dunia dengan ketidaksiuman terhadap kicauan iblis yang akan menjadikan indah pada pandangan manusia suatu perbuatan dosa. Kemudian menelurkan bibit-bibit para pecinta al wahn. Itulah mimpi dunia yang selalu menggoda sang jiwa mereka. Bagaikan istana namun akan tenggelam dalam bara api keabadian sebab mereka buta.
Inilah strategi para pembuat makar melalui episode ghazul fikr. Alunan gaya hidup yang berani membelakangi kiblat tanpa rasa bersalah. Selain itu juga mengadopsi budaya nyontek dengan rumus F pangkat enam yaitu Fun, Food, Fashion, Film, Football, dan Freesex. Rumus ini berhasil menyandarkan kebahagiaan dimata manusia yang tak pernah ada puasnya. Bertingkah serba kebarat-baratan namun tak kritis dalam berfikir bahkan jauh dari paradigma istidlal (berfikir dengan dalil, penj.)
Terciptalah pembodohan secara sistemik. Terhipnotis dari hawa nafsu liberal yang mengatasnamakan hak asasi manusia lalu mengagungkan kebebasan yang kebablasan.
Pesona rona noraknya cinta picisan telah merenggut kehormatan para remaja putri dipuncak per empat belas fibrayir. Paham gaul bebas yang salah gaul inilah yang mengotori harumnya nama bangsa ini untuk dipermalukan dimata dunia.
Bagaimana tidak, pornoaksi dan pornografi serta freesex dan aborsi mendapat peringkat tertinggi diantara negara - negara mayoritas berpenduduk muslim. Sungguh prestasi yang sangat memprihatinkan. Dan mirisnya lagi, kerusakan ini tak mendapat hirau dari penguasa. Tak heran, para pejabat sebut saja PEnjahat JABATan sebab mereka terlalu taat pada hawa nafsu serakah yang haus akan kekuasaan di bawah naungan kapitalis yang rakus, uang rakyat pun disikat. Tak tahu malu.
Sudah menghalalkan segala cara namun pada akhirnya juga meraih gelar ‘koruptor’. Tak ada yang terbebas dari debu – debu kriminal selama berada dalam lingkaran setan demokrasi. Terjadilah peristiwa ketidakadilan di negeri pembebek. Formalitas dari nilai – nilai sila yang lima di atas berhala burung garuda, kedzaliman dan termasuk masalah pergaulan bebas yang nyata memunculkan illat dan dalih ke permukaan terkesan dipaksakan hanya untuk memangkas pohon yang akarnya sudah rusak tapi tidak dicabut.
Hanya sekedar mengganti rezim dengan wajah baru justru malah menambah permasalahan. Masih keukeh untuk tetap tidak menyalahkan sistem dengan alasan hidup beragam. Bahkan kewajiban kifayah yang mulia atas dasar keyakinan ummat Muhammad di akhir zaman pun dilarangnya untuk ditularkan. Betapa angkuhnya memaksa manusia untuk tidak taat kepada Rabbnya. Ilusi demokrasi.
Maka terlaknatlah wahai para pencipta konspirasi. Penghidupan yang sempit bagi mereka yang bertahkim kepada thogut dengan mengatakan sesuatu terhadap apa yang disebut – sebut oleh lidahnya secara dusta untuk mengada – adakan kebohongan kepada sang pembuat hukum (ALLAH SWT.).
Tujuh hari tujuh malam, tujuh belas kali meminta shiratal mustaqim. Tetapi menolak pengemban dakwah yang datang menawarkan hukum syara' untuk diterapkan. Padahal shiratal mustaqim tidak akan bisa terwujud selama mengadopsi sistem kufur. Kesadaran akan diam beriman hanya mengalirkan dosa investasi. Maka kemarahan singa – singa Islam membuncah dan terus menajamkan taringnya. Siap membongkar makar meski akan berhadapan dengan ancaman kelas dan bahaya ideologi yang menantang. Hingga akhirnya meruntuhkan peradaban kufur melalui ghazul fikr.
Tak ada alasan untuk tidak mengokohkan laskar sang pembawa panji revolusioner sejati di negeri Madinah kedua yang akan terbentang hingga ke bumi Kinanah.
Hanyutkan monster nasionalis beserta anak-anaknya 'sipilis’ demokrasi dalam lautan air mata dan darah para pejuang perindu perubahan hakiki melalui lisan amar ma’ruf nahi mungkar di tangan para calon syuhada yang senantiasa ikhlas dan istiqamah untuk mewujudkan janji takkunu Khilafah ala minhaji nubuwwah yang berangkat dari “intanshurullaha…sampai akhirnya tiba…yanshurukum” atas kehendak-Nya (QS. Muhammad:7)
Kami Muslimah KARIM Makassar mengikut sertakan diri bersama dalam barisan Komunitas-komunitas Islam lainnya di Makassar yang telah memenuhi ajakan dari Komunitas Sahabat Surga sebagai penyelenggara untuk ikut dalam aksi damai on the spot dengan mengkampanyekan #TolakValentineDay #PemudaIslamAntiGaulBebas ahad, 11 februari 2018 di Pantai Losari Makassar.
#RoyatulIslamHidupSelamanya
#MuslimahKarimMakassar
#KarimIndonesia

Kasih sayang is affection not love

VALENTINE: Maksiat Berbungkus Kasih Sayang
(Irena Handono, founder IRENA CENTER Foundation)

Meski nasihat-nasihat, imbauan-imbauan para ulama, ustadz-ustadzah tentang Valentine selalu didengungkan tiap bulan Pebruari, tapi ternyata masih banyak orang tua para remaja yang masih berpemahaman salah tentang Valentine’s Day. Valentine hanya dianggap sebagai budaya remaja modern saja. Padahal ada bahaya besar di balik Valentine yang siap menerkam para remaja. Ini yang tidak disadari para orang tua.

Tiap bulan Februari, remaja yang notabene mengaku beragama Islam ikut-ikutan sibuk mempersiapkan perayaan Valentine. Walau banyak ustad-ustazah memperingatkan nilai-nilai akidah Kristen yang dikandung dalam peringatan tersebut, namun hal itu tidak terlalu dipusingkan mereka. "Aku ngerayain Valentine kan buat fun-fun aja...." begitu kata mereka.

Tanggal 14 Februari dikatakan sebagai ‘Hari Kasih Sayang’. Apa benar? Mari kita tilik sejarahnya.

Siapakah Valentine?
Tidak ada kejelasan, siapakah sesungguhnya yang bernama Valentine. Beragam kisah dan semuanya hanyalah dongeng tentang sosok Valentine ini. Tetapi setidaknya ada tiga dongeng yang umum tentang siapa Valentine.

Pertama, St Valentine adalah seorang pemuda bernama Valentino yang kematiannya pada 14 Pebruari 269 M karena eksekusi oleh Raja Romawi, Claudius II (265-270). Eksekusi yang didapatnya ini karena perbuatannya yang menentang ketetapan raja, memimpin gerakan yang menolak wajib militer dan menikahkan pasangan muda-mudi, yang hal tersebut justru dilarang. Karena pada saat itu aturan yang ditetapkan adalah boleh menikah jika sudah mengikuti wajib militer.

Kedua, Valentine seorang pastor di Roma yang berani menentang Raja Claudius II dengan menyatakan bahwa Yesus adalah Tuhan dan menolak menyembah dewa-dewa Romawi. Ia kemudian meninggal karena dibunuh dan oleh gereja dianggap sebagai orang suci.

Ketiga, seorang yang meninggal dan dianggap sebagai martir, terjadi di Afrika di sebuah provinsi Romawi. Meninggal pada pertengahan abad ke-3 Masehi. Dia juga bernama Valentine.

Ucapan ”Be My Valentine”
Ken Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan, kata “Valentine” berasal dari Latin yang berarti : “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi “Sang Maha Kuasa”) dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut syirik, artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta’ala. Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “the hunter” dewa Matahari. Disebut Tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri!

Tradisi penyembah berhala

Sebelum masa kekristenan, masyarakat Yunani dan Romawi beragama pagan yakni menyembah banyak Tuhan atau Paganis-polytheisme. Mereka memiliki perayaan/pesta yang dilakukan pada pertengahan bulan Pebruari yang sudah menjadi tradisi budaya mereka. Dan gereja menyebut mereka sebagai kaum kafir.

Di zaman Athena Kuno, tersebut disebut sebagai bulan GAMELION. Yakni masa menikahnya ZEUS dan HERA. Sedangkan di zaman Romawi Kuno, disebut hari raya LUPERCALIA sebagai peringatan terhadap Dewa LUPERCUS, dewa kesuburan yang digambarkan setengah telanjang dengan pakaian dari kulit domba.

Perayaan ini berlangsung dari 13 hingga 18 Pebruari, yang berpuncak pada tanggal 15. Dua hari pertama (13-14 Februari) dipersembahkan untuk Dewi Cinta (Queen of Feverish Love) Juno Februata. Di masa ini ada kebiasaan yang digandrungi yang disebut sebagai Love Lottery/Lotre pasangan, di mana para wanita muda memasukkan nama mereka dalam sebuah bejana kemudian para pria mengambil satu nama dalam bejana tersebut yang kemudian menjadi kekasihnya selama festival berlangsung.

Seiring dengan invasi tentara Roma, tradisi ini menyebar dengan cepat ke hampir seluruh Eropa. Maka pada tahun 469 M upacara Roma Kuno Lupercalia ini diubah menjadi Saint Valentine's Day. Pada 14 Februari 498, perayaan Valentine resmi beredar di seluruh Eropa.

Jelas sudah, Hari Valentine sesungguhnya berasal dari tradisi masyarakat di zaman Romawi Kuno, masyarakat kafir yang menyembah banyak Tuhan juga berhala.

Valentine di Indonesia
Valentine’s Day disebut ‘Hari Kasih Sayang’, disimbolkan dengan kata ‘LOVE’. Padahal kalau kita mau jeli, kata ‘kasih sayang’ dalam bahasa inggris bukan ‘love’ tetapi ‘Affection’. Tapi mengapa di negeri-negeri muslim seperti Indonesia dan Malaysia, menggunakan istilah Hari Kasih Sayang. Ini penyesatan.

Makna ‘love’ sesungguhnya adalah sebagaimana sejarah GAMELION dan LUPERCALIA pada masa masyarakat penyembah berhala, yakni sebuah ritual seks/perkawinan. Jadi Valentine’s Day memang tidak memperingati kasih sayang tapi memperingati love/cinta dalam arti seks. Atau dengan bahasa lain, Valentine’s Day adalah HARI SEKS BEBAS.

Dan pada kenyataannya tradisi seks bebas inilah yang berkembang saat ini di Indonesia. Padahal di Eropa sendiri tradisi ini mulai ditinggalkan. Maka, semua ini adalah upaya pendangkalan akidah generasi muda Islam.

Monday, February 12, 2018

Door of change

KEDZALIMAN; PINTU PERUBAHAN
Ust. Choirul Anam
Perubahan itu sunnatullah, sesuatu yang pasti terjadi. Tak ada yang tidak mengalami perubahan, termasuk rezim, bahkan sistem. Mau dipertahankan dengan cara apapun, kalau sudah saatnya berubah, maka perubahan tak akan bisa dihindari.
Perubahan, sebagaimana kejadian lain, meski merupakan sunnatullah, terjadi dengan mekanisme dan pola tertentu yang teratur.
Saat rezim berkuasa, biasanya merasakan dua hal sekaligus: kenikmatan sekaligus ketakutan. Mereka mendapatkan kenikmatan karena "semua fasilitas dunia" didapatkan nyaris tanpa usaha. Namun, selain kenikmatan, mereka juga merasa ketakutan bahwa kekuasaannya akan berakhir. Apalagi jika di luar rezimnya ada orang atau sistem yang berpotensi mengakhiri kekuasannya.
Lalu mereka berusaha sekuat tenaga membungkam orang atau menghancurkan sistem yang berpotensi menggantinya. Dan pada saat ketakutannya semakin meningkat, kebijakan dan tindakannya semakin tidak rasional dan semakin dzalim.
Mereka lupa bahwa semakin mereka berbuat dzalim, maka rakyat semakin tidak simpati kepada mereka dan semakin melepaskan kepercayan terhadapnya. Artinya, semakin mereka berusaha mempertahankan kekuasaannya, justru semakin dekat dengan kehancuran kekuasaannya.
Hal ini mirip dengan semua problem psikis lainnya. Semakin takut kalah, orang biasanya semakin tegang sehingga membuatnya tidak lincah, justru akhirnya membuatnya kalah. Semakin takut salah, orang biasanya semakin panik dan justru membuatnya semakin salah.
Jadi, tindakan dzalim sebuah rezim sebetulnya adalah tindakan menggali kuburnya sendiri. Semakin mereka berbuat dzalim berarti semakin dalam mereka menggali tempat peristirahatan terakhirnya.
*****
Jika kedzaliman dilakukan oleh rezim dan benar-benar dirasakan umat, maka umat akan segera mencabut mandatnya dan memberikan kepada rezim lain yang dianggap lebih berpihak kepada umat.
Jika kedzaliman dilakukan oleh sistem dan benar-benar dirasakan umat, maka umat juga akan segera mencabut mandatnya dan memberikan kepada sistem lain yang dipahami akan memberikan keadilan dan menjauhkan kedzaliman dari umat.
Namun, memahami kedzaliman sistem itu lebih sulit dan lebih butuh waktu lama, dibanding memahami kedzaliman rezim. Memahami sistem pengganti juga lebih sulit memahami rezim pengganti.
Memahami kedzaliman sistem butuh pemikiran yang cemerlang, perasaan yang peka, daya ingat yang kuat, dan panduan ideologis yang jelas.
Tanpa semua itu, umat akan selalu lupa apa yang menimpanya. Mereka hanya dilenakan oleh perasaan bahwa rezim sekarang sangat dzalim, tapi tak pernah ingat bahwa rezim sebelumnya sama dzalimnya, dan tidak sadar bahwa rezim yang akan datang juga tidak kalah dzalimnya.
Mereka hanya dilenakan oleh perasaan, bahwa rezim sekarang sangat dzalim, lalu membayangkan bahwa rezim sebelumnya lebih enak. Begitu rezim berganti, perasaannya tetap tdk berubah, yaitu bahwa rezim yang ada lebih dzalim dan lebih enak hidup pada rezim sebelumnya. Begitu seterusnya tanpa berkesudahan. Setiap rezim berganti, maka rezim lama tersenyum sinis sambil berkata: "enak zamanku to?".
Di sinilah pentingnya kesadaran ideologis, sehingga umat mampu memahami hakikat yang terjadi. Jika memang memang yang dibutuhkan hanya pergantian rezim, maka rezim perlu diganti dan insya Allah kehidupan akan berjalan lebih baik.
Namun, jika sebetulnya yang dibutuhkam adalah pergantian sistem, maka pergantian rezim tak ubahnya hanya mengganti sopir pada bus yang rem-nya blong. Sopir dengan gaya yag kalem mungkin terasa aman dan nyaman saat melaju di jalan datar, lurus dan sepi. Tapi, kecelakaan yang fatal akan terjadi saat melaju di jalan yang curam dan berkelok-kelok. Pada titik itu, hampir tidak ada bedanya sopir yang kalem atau yang ugal-ugalan. Sebab masalahnya bukan di sopirnya, tetapi di sistemnya.
Oleh karena itu, umat harus bisa mengidentifikasi bahwa yang terjadi apakah sekedar kedzaliman rezim atau kedzaliman sistem.
Jika yang terjadi hanya kedzaliman rezim, maka perlawanan pada rezim perlu dilakukan. Dan rezim itu insya Allah akan segera diganti dengan rezim lain yang lebih baik.
Jika yang terjadi adalah kedzaliman sistem yang ditandai dengan kedzaliman rezim secara luar biasa, maka perlawanan harus diarahkan kepada sistem. Rezim harus dilawan, namun bukan sekedar menggati rezim, tapi dalam rangka membongkar rezim sekakigus sistem yang menaunginya. Dengan perlawanan yang tepat tsb, maka kedzaliman sistem akan berhasil dirobohkan dan diganti dengan sistem yang memancarkan keadilan.
Bagaimanapun juga, kedzaliman rezim atau sistem akan terdeteksi dengan jelas oleh umat, lambat atau cepat.
Memang bukan sekedar kedzaliman yang akan membuat perubahan. Yang membuat perubahan adalah kesadaran umat akan adanya kedzaliman, ditambah lagi kesadaran terhadap sistem penggantinya.
Jika umat sudah sadar, secara alamiah, umat akan melawannya dan akhirnya kedzaliman itu tumbang, baik itu rezim atau sistem. Dan biasanya proses perubahan itu sangat mengharukan. Sejarah pelaku perubahan akan dicatat dengan tinta emas unk dikisahkan kepada generasi-generasi yang akan datang.
Wallahu a'lam.

Sunday, February 11, 2018

Produce Gold Generation

ANAK-ANAK GENERASI EMAS
Oleh : Prof. Dr-Ing. Fahmi Amhar
Para ahli kependudukan mengatakan bahwa Indonesia akan mendapatkan “bonus demografi” pada tahun 2025. Itu tatkala jumlah penduduk usia produktif pada posisi optimum, dibandingkan jumlah lansia atau anak-anak. Tentu saja, bonus tersebut hanya dapat diraih jika mereka yang saat ini masih usia anak-anak itu dapat diformat menjadi generasi emas, generasi yang bertakwa, sehat, cerdas, gemar bekerja keras dan dapat bersinergi.
Dulu khilafah Islam dalam kurun waktu yang tidak sampai satu generasi telah menjadi produsen generasi emas yang kemudian berjaya berabad-abad. Pertanyaannya, bagaimana cara orang tua di masa itu mempersiapkan generasi-generasi cemerlang? Lalu kalau kita refleksikan, seberapa besar peran orang tua di masa kini bisa memberikan suri teladan bagi anak-anaknya baik secara akhlak, moral, minat hingga kecondongan anak-anak untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki? Bagaimana Islam memberikan peranan serta arahan bagi para keluarga khususnya di bidang sains mengingat saat ini banyak event-event internasional di bidang sains yang dimenangi oleh tim dari Indonesia, namun ironisnya, hampir sebagian besar, didominasi oleh kalangan non-Muslim.
Di semua peradaban yang masih sederhana, keluarga selalu jadi sekolah pertama bagi anak-anaknya. Maka kualitas orang tua sangat berpengaruh pada kualitas anak-anak tersebut. Mereka yang hidup dengan berburu, pasti mengajari anak-anaknya bagaimana hidup di hutan, mencari hewan buruan, menjebak atau menjinakkannya. Mereka yang hidup dengan bertani, pasti mengajari anak-anaknya bagaimana bercocok tanam, menemukan tanah yang sesuai tanamannya, kapan saat yang tepat untuk memupuk, menyingkirkan gulma hingga memanen. Dan mereka yang hidup dengan berdagang, pasti sejak dini mengajak anak-anaknya mengenal bisnis.
Pendidikan seperti itu tetap diteruskan di zaman Nabi. Namun Nabi menambahkannya dengan dua hal:
_Pertama,_ menambahkan bahwa manusia diberi peran lebih oleh Allah, yaitu untuk beribadah dan untuk menyebarkan rahmat ke seluruh alam. Ini suatu misi manusia di dunia yang tidak begitu saja muncul secara naluriah, dan harus diajarkan. Maka generasi sahabat mulai menanamkan kesadaran misi Islam itu pada anak-anaknya.
_Kedua,_ menanamkan bahwa umat Islam harus menjadi umat terbaik di tengah manusia. Maka mereka harus menjadi manusia-manusia pembelajar. Maka Rasul juga membuka dunia belajar seluas-luasnya, meminta tawanan Perang Badar mengajar anak-anak Muslim tulis-baca, menyuruh beberapa sahabat belajar bahasa asing, bahkan mengirimkannya ke Barat dan ke Timur, hingga sampai ke Cina.
Orang-orang tua pada masa itu berusaha keras mengikuti pendidikan cara Nabi tersebut. Mereka yang menyadari dirinya memiliki keterbatasan, menitipkan anak-anaknya ke para sahabat yang terdekat dengan Nabi, atau bahkan ke Nabi sendiri, seperti misalnya terjadi pada Anas bin Malik yang dititipkan orang tuanya agar mengabdi pada Nabi, sekaligus belajar banyak hal tentang kehidupan.
Hal ini berlanjut terus di masa khilafah selanjutnya. Orang-orang tua yang sangat peduli pendidikan, membawa anaknya untuk nyantri di kalangan para ulama dan ilmuwan. Ada yang diserahkan Imam Malik, dan akhirnya juga menjadi imam seperti Imam Syafi’i. Dan ada yang menjadi santri dari astronom Yahya bin Abi Mansur, seperti tiga anak yatim dari Musa bin Syakir. Tiga anak yatim yang dikenal dengan Banu Musa ini kemudian menjadi ilmuwan-ilmuwan hebat di bidang astronomi, matematika dan mekanika.
Oleh orang tuanya, anak-anak cemerlang itu dibiasakan sejak kecil hidup dalam suasana shalih, jujur, selalu memilih yang halal, juga gemar bekerja keras dan menghargai ilmu. Syafi’i kecil atau Ibnu Sina, dan ribuan ulama dan ilmuwan lainnya, sudah hafal Alquran sebelum usia 10 tahun.
Didikan orang tua itu menambah efektif suasana lingkungan yang dibentuk oleh Negara Khilafah. Negara bertanggung jawab agar “noise” atau gangguan yang muncul di luar rumah ada di titik minimum. Tidak ada perzinaan atau pornografi, tidak ada miras dan narkoba, juga tidak ada aktivitas-aktivitas sia-sia lainnya. Lingkungan yang ada adalah suasana ilmu, kerja keras, dakwah dan jihad.
Di rumah tentu saja orang tua menghadapi tantangan bahwa mereka harus jadi contoh yang baik, terutama masalah integritas. Umar bin Khattab pernah tersentuh ketika mendengar seorang anak gadis yang tidak mau mengikuti perintah ibunya untuk mencampur susu dengan air. Ibunya, sang penjual susu mengatakan, toh Khalifah tidak tahu. Tetapi anaknya membantah, sekalipun Khalifah tidak tahu, tetapi Allah tahu. Umar segera menyuruh Ashim putranya melamar anak gadis itu. Atsar ini menunjukkan, bahwa sekalipun orang tua kadang tergoda untuk bermaksiat, tetapi suasana umum yang shalih pada waktu itu, bisa membuat seorang anak tetap shalih.
Kapan peradaban Islam mencapai zaman keemasannya memang tergantung ukuran yang kita pakai. Kalau ukurannya adalah jumlah muttaqin atau mujahidin per kapita, mungkin zaman paling emas adalah zaman Rasul. Tetapi kalau ukurannya adalah luasnya kekuasaan, kuatnya pengaruh dan banyaknya karya ilmu, teknologi dan seni, maka itu tercapai di abad-2 H, atau di abad pertama dinasti Abbasiyah. Pada saat itulah kombinasi dan sinergi antara hasil dakwah dan jihad selama abad pertama, stabilitas politik dan keamanan, pembangunan fasilitas pendidikan oleh negara, wakaf para aghniya di bidang ilmiah dan tentu saja ketekunan para keluarga untuk memberikan bibit terbaik yang akan memasuki majelis ilmu, sangat berperan di dalamnya.
Metode terbaik dalam membuat orang tua memberikan perhatian besar pada anak-anaknya adalah menanamkan kesadaran bahwa mereka sedang membentuk calon pemimpin masa depan, generasi penakluk Konstantinopel dan Roma yang dirindukan Rasulullah sebagai orang-orang terbaik yang tidak pernah dilihat para sahabat.
Orang-orang tua Muslim di masa itu, dan juga negara khilafah di masa itu tidak mendikotomikan antara ilmu agama dengan sains. Jelas bahwa ada hal-hal mendasar yang harus ditanamkan pada setiap anak sejak dini, seperti pengetahuan dasar keislaman dan menghafalkan alquran, minat terus belajar, juga ketrampilan fisik seperti berenang, berkuda dan memanah. Tetapi sejak menjelang mereka baligh, mereka sudah dapat menekuni berbagai jenis ilmu sesuai minatnya. Maka kita lihat, sebagan besar intelektual di masa itu adalah polymath, yakni mereka yang menguasai minimal tiga bidang ilmu secara mendalam, misalnya ilmu syariah, ilmu sejarah dan matematika, atau bahkan juga ditambah geografi, kedokteran dan astronomi.
Karena itu, cara terbaik agar agar anak dan orang tua sepakat menggapai kesuksesan di bidang sains, lalu juga mau ikut berkompetisi di tingkat dunia, adalah menanamkan kesadaran, bahwa setiap Muslim adalah bagian dari umat terbaik (khairu ummah), dan itu diperlukan agar dia dapat efektif melakukan amar ma’ruf dan nahy munkar (QS. Ali Imran : 110).
Allah sebenarnya mendistribusikan kecerdasan itu merata di seluruh anak-anak yang lahir di muka bumi. Hanya saja tidak semua beruntung mendapatkan mentor. Sama seperti ketika Rasul mengatakan, “semua anak lahir dalam keadaan suci, orang tuanya yang menjadikan mereka yahudi, Nasrani atau Majusi”. Maka juga “semua anak lahir dalam keadaan cerdas, kritis dan kreatif, orang tuanyalah yang menjadikan mereka bego, tumpul, dan suka mencontek”.
Kita tentu berharap, bahwa dengan terlibat dalam dakwah ideologis, kita memiliki energi spiritual untuk berbuat lebih terhadap anak-anak kita, sehingga mereka menjadi shaleh, dan juga menjadi generasi emas yang unggul dalam teknologi. Islam tanpa teknologi akan terjajah. Teknologi tanpa Islam akan menjajah. Dan Islam yang menginspirasi dan memandu teknologi, akan membebaskan manusia dari penjajahan.
Sumber : Media Umat
===============================
Raih Amal Sholih dengan Ikut Serta Menyebarkan Status ini.
==============================
Facebook : www.facebook.com/WadahAspirasiMuslimah
Twitter : www.twitter.com/Muslimah_Bogor
Instagram: www.instagram.com/muslimah_bogor
Telegram : https://t.me/WadahAspirasiMuslimah

Thursday, February 8, 2018

History of khulafa

Kusman Sadik
Ada tulisan menarik dari Dr. Daud Rasyid, Lc., MA. Kelebihan tulisan ini: (1).Disampaikan secara resmi di persidangan PTUN, Jakarta Timur, tanggal 08 Pebruari 2018, (2).Penulisnya seorang akademisi bidang hadits dan syariah, (3).Pada tulisannya tersebut disertakan pula berbagai literatur sebagai referensi yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik. Selamat membaca ada manfaatnya.
--------------------
KHILAFAH AJARAN ISLAM
Dr. Daud Rasyid, Lc., MA (*)
Istilah Khilafah
Khilafah adalah isim syar’i [istilah syariah]. Artinya, Khilafah ini bukan istilah buatan manusia, karena istilah ini pertama kali digunakan dalam nash syariah dengan konotasi yang khas, berbeda dengan makna yang dikenal oleh orang Arab sebelumnya. Sebagaimana kata Shalat, Hajj, Zakat, dan sebagainya. [Lihat, al-Amidi, al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam, Juz I/27-28]
Istilah Khilafah, dengan konotasi syara’ ini digunakan dalam hadits Nabi saw. sebagaimana yang diriwayatkan Ahmad bin Hanbal:
(تَكُوْنُ النُّبُوَّةُ فِيْكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا اللهُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ) [رواه أحمد]
“Ada era kenabian di antara kalian, dengan izin Allah akan tetap ada, kemudian ia akan diangkat oleh Allah, jika Allah berkehendak untuk mengangkatnya. Setelah itu, akan ada era Khilafah yang mengikuti Manhaj Kenabian.” [Hr. Ahmad]
Ini juga bukan merupakan satu-satunya riwayat, karena masih banyak riwayat lain, yang menggunakan kata Khilafah, dengan konotasi syara’ seperti ini. Lihat, Musnad al-Bazzar, hadits no 1282. Musnad Ahmad, hadits no 2091 dan 20913. Sunan Abu Dawud, hadits no 4028. Sunan at-Tirmidzi, hadits no. 2152. Al-Mustadrak, hadits no. 4438.
Adapun pemangkunya disebut Khalifah, jamaknya, Khulafa’. Ini juga disebutkan dalam banyak hadits Rasulullah saw. Antara lain dalam hadits Abu Hurairah ra.
(كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَ بَعْدِيْ، وَسَيَكُوْنُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُوْنَ) [رواه مسلم]
“Bani Israil dahulu telah diurus urusan mereka oleh para Nabi. Ketika seorang Nabi [Bani Israil] wafat, maka akan digantikan oleh Nabi yang lain. Sesungguhnya, tidak seorang Nabi pun setelahku. Akan ada para Khalifah, sehingga jumlah mereka banyak.” [Hr. Muslim]
Tidak hanya di dalam hadits ini, tetapi juga banyak hadits lain yang menggunakan istilah Khalifah [jamaknya, Khulafa’]. Lihat, Shahih Bukhari, hadits no. 6682. Shahih Muslim, hadits no. 3393, 3394, 3395, 3396, 3397 dan 3398. Sunan Abu Dawud, hadits no. 3731 dan 3732. Musnad Ahmad, hadits no. 3394, 19901, 19907, 19943, 19963, 19987, 19997, 20019, 20032, 20041, , 20054, 20103 dan 20137. Sunan at-Tirmidzi, hadits no. 2149 dan 4194.
Karena itu, istilah Khilafah dan Khalifah, jamaknya Khulafa’, adalah istilah syariah, yang memang digunakan dalam nash syariah, bersumber dari wahyu. Bukan buatan manusia, baik generasi sahabat, tabiin, atba’ tabiin maupun para ulama’ setelahnya. Istilah ini kemudian diadopsi para ulama’ ushuluddin [akidah], fikih dan tsaqafah Islam yang lainnya dengan konotasi sebagaimana yang dimaksud oleh hadits Nabi di atas.
Makna Khilafah dan Khalifah
Dalam Mu’jam Musthalahat al-‘Ulum as-Syar’iyyah, istilah Khilafah ini didefinisikan dengan:
النِّيَابَةُ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ فِي حَرَاسَةِ الدِّيْنِ، وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا، وَمِنْ أَمْثِلَتِهِ كَوْنُ أَبِيْ بَكْرٍ، وَمِنْ بَعْدِهِ مِنَ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، وَنَحْوِهِمْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ خُلَفَاءَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ فِيْ حَرَاسَةِ الدِّيْنِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا.
“Menggantikan Nabi saw. dalam menjaga agama dan mengurus dunia, di antaranya seperti Abu Bakar, dan para Khulafa’ Rasyidin sepeninggalnya, dan yang lain seperti mereka, semoga Allah meridhai mereka, merupakan pengganti Nabi dalam menjaga agama dan mengurus dunia.” [Majmu’ah Muallifin, Mu’jam Musthalahat al-‘Ulum as-Syar’iyyah, hal. 756]
Karena itu, istilah Khilafah dan Khalifah, jamaknya Khulafa’ bukanlah istilah yang asing di kalangan ulama’ kaum Muslim, dan kaum Muslim di sepanjang zaman. Kecuali, orang yang jahil tentang Islam. Dalam kitab, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, karya Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dinyatakan, “Khilafah, Imamah Kubra dan Imarah al-Mu’minin merupakan istilah-istilah yang sinonim dengan makna yang sama.” [Az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, Juz IX/881].
Imam al-Mawardi [w. 450 H], dalam kitabnya, al-Ahkam as-Sulthaniyyah wa al-Wilayat ad-Diniyyah, menyatakan, “Imamah [Khilafah] dibuat untuk menggantikan kenabian dalam menjaga agama dan mengurus dunia.” [al-Mawardi, al-Ahkam as-Sulthaniyyah wa al-Wilayat ad-Diniyyah, hal. 3]. Sedangkan Ibn Khaldun [w. 808 H], menyatakan, “Menggantikan pemilik syariah [Nabi saw.] dalam menjaga agama, dan mengurus dunia dengannya.” [Ibn Khaldun, Tarikh Ibn Khaldun, hal. 98]
Dr. Mahmud al-Khalidi, dalam disertasinya di Universitas al-Azhar, Mesir, menyatakan, “Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.” [Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 226]. Definisi ini adalah definisi yang sama, yang digunakan oleh al-‘Allamah al-Qadhi Taqiyuddin an-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir, dalam kitabnya, Nidzam al-Hukmi fi al-Islam. [Lihat, an-Nabhani, Nidzam al-Hukmi fi al-Islam, hal. 34]
Karena merupakan istilah syara’, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Bahkan, Nabi saw. tidak hanya menggunakan istilah ini dengan konotasi syariahnya, tetapi juga menambahkan dengan predikat, Khilafah ‘ala Minhaj Nubuwwah [Khilafah yang mengikuti metode kenabian], yang berarti Khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam yang dijalakan oleh para sahabat itu merupakan copy paste dari Nabi saw. Mereka tinggal melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Nabi saw.
Bahkan, Nabi saw. memerintahkan agar umatnya tidak hanya memegang teguh sunahnya, tetapi juga sunah para Khulafa’ Rasyidin. Nabi saw. bersabda:
(عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِيِّنَ مِنْ بَعْدِيْ، وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ) [رواه أبو داود والترمذي]
“Kalian wajib berpegang teguh dengan sunahku dan sunah para Khalifah Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku. Gigitlah sunah itu dengan gigi geraham.” [Hr. Abu Dawud dan at-Tirmidzi]
Perintah untuk terikat dengan sunah [tuntunan] mereka adalah perintah untuk mempertahankan Khilafah, sebagaimana yang diwariskan oleh Nabi saw. dan menegakkannya kembali, jika ia tidak ada.
Hukum Adanya Khilafah dan Menegakkannya
Semua ulama’ kaum Muslim sepanjang zaman sepakat, bahwa adanya Khilafah ini adalah wajib. Jika Khilafah tidak ada, hukum menegakkannya bagi seluruh kaum Muslim adalah wajib. Dasar kewajibannya tidak didasarkan pada akal atau kesepakatan manusia, tetapi wahyu. Berkaitan dengan ini, Imam as-Syafii menyatakan:
أَنَّ لَيْسَ لاَحَدٍ أَبَدًا أَنْ يَقُوْلَ فِي شَئْ حِلٌّ وَ لاَ حَرَمٌ إِلاَّ مِنْ جِهَةِ الْعِلْمِ وَجِهَةُ الْعِلْمِ الخَبَرُ فِي الْكِتَابِ أَوْ السُّنَةِ أَوْ الإِجْمَاعِ أَوْ الْقِيَاسِ
Seseorang tidak boleh menyatakan selama-lamanya suatu perkara itu halal dan haram kecuali didasarkan pada ilmu. Ilmu yang dimaksud adalah informasi dari al-Kitab (al-Quran), as-Sunnah (al-Hadis), Ijmak atau Qiyas.” [Lihat, Asy-Syafii, Ar-Risâlah, hlm. 39].
Senada dengan itu, Imam al-Ghazali juga menyatakan:
وَجُمْلَةُ الْأَدِلَّةِ الشَّرْعِيَّةِ تَرْجِعُ إلَى أَلْفَاظِ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَالْإِجْمَاعِ وَالِاسْتِنْبَاطِ
Keseluruhan dalil-dalil syariah merujuk pada ragam ungkapan yang tercantum dalam al-Kitab (al-Quran), as-Sunnah (al-Hadis), Ijmak dan Istinbâth (Qiyas).” [Lihat, Al-Ghazali, Al-Mustashfâ, Juz II/273].
Karena itulah, para ulama’ kaum Muslim sepakat mengenai kewajiban adanya Khilafah, dan kewajiban untuk menegakkannya, ketika ia tidak ada. Dasarnya adalah wahyu, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah, dan apa yang ditunjukkan oleh keduanya, baik berupa Ijmak Sahabat maupun Qiyas.
1. Dalil al-Quran
Allah SWT berfirman:
﴿وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً…﴾
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi Khalifah…” [Q.s. al-Baqarah [2]: 30].
Imam al-Qurthubi [w. 671 H], ahli tafsir yang sangat otoritatif, menjelaskan, “Ayat ini merupakan hukum asal tentang wajibnya mengangkat Khalifah.” Bahkan, beliau kemudian menegaskan, “Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat Khalifah) ini di kalangan umat dan para imam mazhab, kecuali pendapat yang diriwayatkan dari al-‘Asham (yang tuli tentang syariah) dan siapa saja yang berpendapat dengan pendapatnya serta mengikuti pendapat dan mazhabnya.” [Lihat, Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, Juz I/264].
Dalil al-Quran lainnya, antara lain QS an-Nisa’ (4) ayat 59; QS al-Maidah (5) ayat 48; dll [Lihat, Ad-Dumaji, Al–Imâmah al–‘Uzhma ‘inda Ahl as–Sunnah wa al–Jamâ’ah, hal. 49].
2. Dalil as-Sunnah
Di antaranya sabda Rasulullah saw.:
(مَنْ مَاتَ وَ لَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً) [رواه مسلم]
“Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka ia mati jahiliah.” [Hr. Muslim].
Berdasarkan hadis di atas, menurut Syaikh ad-Dumaiji, mengangkat seorang imam (khalifah) hukumnya wajib [Lihat, Ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘inda Ahl as-Sunnah wa al-Jamâ’ah, hal. 49].
Nabi juga mengisyaratkan, bahwa sepeninggal baginda saw. harus ada yang menjaga agama ini, dan mengurus urusan dunia, dialah Khulafa’, jamak dari Khalifah [pengganti Nabi, karena tidak ada lagi Nabi]. Nabi bersabda:
(كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَ بَعْدِيْ، وَسَيَكُوْنُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُوْنَ) [رواه مسلم]
“Bani Israil dahulu telah diurus urusan mereka oleh para Nabi. Ketika seorang Nabi [Bani Israil] wafat, maka akan digantikan oleh Nabi yang lain. Sesungguhnya, tidak seorang Nabi pun setelahku. Akan ada para Khalifah, sehingga jumlah mereka banyak.” [Hr. Muslim]
3. Dalil Ijmak Sahabat
Perlu ditegaskan, kedudukan Ijmak Sahabat sebagai dalil syariah—setelah al-Quran dan as-Sunnah—sangatlah kuat, bahkan merupakan dalil yang qath’i. Para ulama’ ushul menyatakan, bahwa menolak ijmak sahabat bisa menyebabkan seseorang murtad dari Islam. Dalam hal ini, Imam as-Sarkhashi [w. 483 H] menegaskan:
وَمَنْ أَنْكَرَ كَوْنَ الإِجْمَاعُ حُجَّةً مُوْجِبَةً لِلْعِلْمِ فَقَدْ أَبْطَلَ أَصْلَ الدِّيْنِ… فَالْمُنْكِرُ لِذَلِكَ يَسْعَى فِي هَدْمِ أَصْلِ الدِّيْنِ.
“Siapa saja yang mengingkari kedudukan Ijmak sebagai hujjah yang secara pasti menghasilkan ilmu berarti benar-benar telah membatalkan fondasi agama ini…Karena itu orang yang mengingkari Ijmak sama saja dengan berupaya menghancurkan fondasi agama ini.” [Lihat, Ash-Sarkhasi, Ushûl as-Sarkhasi, Juz I/296].
Karena itu, Ijmak Sahabat yang menetapkan kewajiban menegakkan Khilafah tidak boleh diabaikan, atau dicampakkan seakan tidak berharga, karena bukan al-Qur’an atau as-Sunnah. Padahal, Ijmak Sahabat hakikatnya mengungkap dalil yang tak terungkap [Lihat, as-Syaukani, Irsyadu al-Fuhul, hal. 120 dan 124].
Berkaitan dengan itu Imam al-Haitami menegaskan:
أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعُوْا عَلَى أَنَّ نَصْبَ اْلإِمَامِ بَعْدَ اِنْقِرَاضِ زَمَنِ النُّبُوَّةِ وَاجِبٌ، بَلْ جَعَلُوْهُ أَهَمَّ الْوَاجِبَاتِ حَيْثُ اِشْتَغَلُّوْا بِهِ عَنْ دَفْنِ رَسُوْلِ اللهِ ﷺ.
“Sungguh para Sahabat—semoga Allah meridhai mereka—telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan upaya mengangkat imam/khalifah sebagai kewajiban paling penting. Faktanya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban itu dengan menunda (sementara) kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah saw.” [Lihat, Al-Haitami, Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah, hlm. 7].
Lebih dari itu, menurut Syaikh ad-Dumaji, kewajiban menegakkan Khilafah juga didasarkan pada kaidah syariah:
مَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“Selama suatu kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu wajib pula hukumnya.”
Sudah diketahui, bahwa banyak kewajiban syariah yang tidak dapat dilaksanakan oleh orang-perorang, seperti kewajiban melaksanakan hudûd (seperti hukuman rajam atau cambuk atas pezina, hukuman potong tangan atas pencuri), kewajiban jihad untuk menyebarkan Islam, kewajiban memungut dan membagikan zakat, dan sebagainya. Pelaksanaan semua kewajiban ini membutuhkan kekuasaan (sulthah) Islam. Kekuasaan itu tiada lain adalah Khilafah. Alhasil, kaidah syariah di atas juga merupakan dasar atas kewajiban menegakkan Khilafah [Lihat, Syaikh ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘inda Ahl as-Sunnah wa al-Jamâ’ah, hlm. 49].
4. Kesepakatan Ulama Aswaja
Berdasarkan dalil-dalil di atas —dan masih banyak dalil lainnya— yang sangat jelas, seluruh ulama’ Aswaja, khususnya imam empat mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Hanbali), sepakat, bahwa adanya Khilafah, dan menegakkannya ketika tidak ada, hukumnya wajib. Syaikh Abdurrahman al-Jaziri (w. 1360 H) menuturkan,
إِتَّفَقَ اْلأَئِمَّةُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالىَ عَلىَ أَنَّ اْلإِمَامَةَ فَرْضٌ
“Para imam mazhab (yang empat) telah bersepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah wajib…” [Lihat, Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala al-Madzâhib al-Arba’ah, Juz V/416].
Hal senada ditegaskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani, “Para ulama telah sepakat bahwa wajib mengangkat seorang khalifah dan bahwa kewajiban itu adalah berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal.” [Ibn Hajar, Fath al-Bâri, Juz XII/205].
Pendapat para ulama terdahulu di atas juga diamini oleh para ulama muta’akhirîn [Lihat, Imam Abu Zahrah, Târîkh al-Madzâhib al-Islâmiyah, hlm. 88; Dr. Dhiyauddin ar-Rais, Al-Islâm wa al-Khilâfah, hlm. 99; Dr. Abdul Qadir Audah, Al-Islâm wa Awdha’unâ as-Siyâsiyah, hlm. 124; al-‘Allamah al-Qadhi Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani (Pendiri Hizbut Tahrir), Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah, 2/15; Dr. Mahmud al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 248].
Ulama Nusantara, Syaikh Sulaiman Rasyid, dalam kitab fikih yang terbilang sederhana namun sangat terkenal berjudul Fiqih Islam, juga mencantumkan bab tentang kewajiban menegakkan Khilafah. Bahkan bab tentang Khilafah juga pernah menjadi salah satu materi di buku-buku madrasah (MA/MTs) di Tanah Air.
Bukti Historis Khilafah
Bukti tak terbantahkan tentang adanya Khilafah dalam sejarah kehidupan umat Islam telah diabadikan dalam kitab-kitab Tarikh yang ditulis oleh para ulama’ terdahulu hingga ulama’ mutakhir. Sebut saja, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, karya at-Thabari [w. 310 H], al-Kamil fi at-Tarikh, karya Ibn Atsir [w. 606 H], al-Bidayah wa an-Nihayah, karya Ibn Katsir [w. 774 H], Tarikh Ibn Khaldun, karya Ibn Khaldun [w. 808 H], Tarikh al-Khulafa’, karya Imam as-Suyuthi [w. 911H], at-Tarikh al-Islami, Mahmud Syakir.
Dalam rentang sejarah, selama 14 abad, tidak pernah umat Islam di seluruh dunia tidak mempunyai seorang Khalifah, dan Khilafah, kecuali setelah runtuhnya Khilafah pada tanggal 3 Maret 1924 M. Mereka adalah:
A. Khilafah Rasyidah
1. Abu Bakar ash-Shiddiq ra (tahun 11-13 H/632-634 M)
2. ’Umar bin khaththab ra (tahun 13-23 H/634-644 M)
3. ’Utsman bin ‘Affan ra (tahun 23-35 H/644-656 M)
4. ‘Ali bin Abi Thalib ra (tahun 35-40 H/656-661 M)
5. ‘Al-Hasan bin Ali ra (tahun 40 H/661 M)
B. Khilafah Umayyah
6. Mu’awiyah bin Abi Sufyan (tahun 40-64 H/661-680 M)
7. Yazid bin Mu’awiyah (tahun 61-64 H/680-683 M)
8. Mu’awiyah bin Yazid (tahun 64-68 H/683-684 M)
9. Marwan bin Hakam (tahun 65-66 H/684-685 M)
10. ’Abdul Malik bin Marwan (tahun 66-68 H/685-705 M)
11. Walid bin ‘Abdul Malik (tahun 86-97 H/705-715 M)
12. Sulaiman bin ‘Abdul Malik (tahun 97-99 H/715-717 M)
13. ’Umar bin ‘Abdul ‘Aziz (tahun 99-102 H/717-720 M)
14. Yazid bin ‘Abdul Malik (tahun 102-106 H/720-724 M)
15. Hisyam bin Abdul Malik (tahun 106-126 H/724-743 M)
16. Walid bin Yazid (tahun 126 H/744 M)
17. Yazid bin Walid (tahun 127 H/744 M)
18. Ibrahim bin Walid (tahun 127 H/744 M)
19. Marwan bin Muhammad (tahun 127-133 H/744-750 M)
C. Khilafah ‘Abbasiyyah
20. Abul ‘Abbas al-Safaah (tahun 133-137 H/750-754 M)
21. Abu Ja’far al-Mansyur (tahun 137-159 H/754-775 M)
22. Al-Mahdi (tahun 159-169 H/775-785 M)
23. Al-Hadi (tahun 169-170 H/785-786 M)
24. Harun al-Rasyid (tahun 170-194 H/786-809 M)
25. Al-Amiin (tahun 194-198 H/809-813 M)
26. Al-Ma’mun (tahun 198-217 H/813-833 M)
27. Al-Mu’tashim Billah (tahun 218-228 H/833-842 M)
28. Al-Watsiq Billah (tahun 228-232 H/842-847 M)
29. Al-Mutawakil ‘Ala al-Allah (tahun 232-247 H/847-861 M)
30. Al-Muntashir Billah (tahun 247-248 H/861-862 M)
31. Al-Musta’in Billah (tahun 248-252 H/862-866 M)
32. Al-Mu’taz Billah (tahun 252-256 H/866-869 M)
33. Al-Muhtadi Billah (tahun 256-257 H/869-870 M)
34. Al-Mu’tamad ‘Ala al-Allah (tahun 257-279 H/870-892 M)
35. Al-Mu’tadla Billah (tahun 279-290 H/892-902 M)
36. Al-Muktafi Billah (tahun 290-296 H/902-908 M)
37. Al-Muqtadir Billah (tahun 296-320 H/908-932 M)
38. Al-Qahir Billah (tahun 320-323 H/932-934 M)
39. Al-Radli Billah (tahun 323-329 H/934-940 M)
40. Al-Muttaqi Lillah (tahun 329-333 H/940-944 M)
41. Al-Musaktafi al-Allah (tahun 333-335 H/944-946 M)
42. Al-Muthi’ Lillah (tahun 335-364 H/946-974 M)
43. Al-Thai’i Lillah (tahun 364-381 H/974-991 M)
44. Al-Qadir Billah (tahun 381-423 H/991-1031 M)
45. Al-Qa’im Bi Amrillah (tahun 423-468 H/1031-1075 M)
46. Al-Mu’tadi Biamrillah (tahun 468-487 H/1075-1094 M)
47. Al-Mustadhhir Billah (tahun 487-512 H/1094-1118 M)
48. Al-Mustarsyid Billah (tahun 512-530 H/1118-1135 M)
49. Al-Rasyid Billah (tahun 530-531 H/1135-1136 M)
50. Al-Muqtafi Liamrillah (tahun 531-555 H/1136-1160)
51. Al-Mustanjid Billah (tahun 555-566 H/1160-1170 M)
52. Al-Mustadhi’u Biamrillah (tahun 566-576 H/1170-1180 M)
53. An-Naashir Liddiinillah (tahun 576-622 H/1180-1225 M)
54. Adh-Dhahir Biamrillah (tahun 622-623 H/1225-1226 M)
55. Al-Mustanshir Billah (tahun 623-640 H/1226-1242 M)
56. Al-Mu’tashim Billah ( tahun 640-656 H/1242-1258 M)
57. Al-Mustanshir billah II (taun 660-661 H/1261-1262 M)
58. Al-Haakim Biamrillah I ( tahun 661-701 H/1262-1302 M)
59. Al-Mustakfi Billah I (tahun 701-732 H/1302-1334 M)
60. Al-Watsiq Billah I (tahun 732-742 H/1334-1354 M)
61. Al-Haakim Biamrillah II (tahun 742-753 H/1343-1354 M)
62. Al-Mu’tadlid Billah I (tahun 753-763 H/1354-1364 M)
63. Al-Mutawakkil ‘Alallah I (tahun 763-785 H/1363-1386 M)
64. Al-Watsir Billah II (tahun 785-788 H/1386-1389 M)
65. Al-Mu’tashim (tahun 788-791 H/1389-1392 M)
66. Al-Mutawakkil ‘Alallah II (tahun 791-808 H/1392-14-9 M)
67. Al-Musta’in Billah (tahun 808-815 H/ 1409-1426 M)
68. Al-Mu’tadlid Billah II (tahun 815-845 H/1416-1446 M)
69. Al-Mustakfi Billah II (tahun 845-854 H/1446-1455 M)
70. Al-Qa’im Biamrillah (tahun 754-859 H/1455-1460 M)
71. Al-Mustanjid Billah (tahun 859-884 H/1460-1485 M)
72. Al-Mutawakkil ‘Alallah (tahun 884-893 H/1485-1494 M)
73. Al-Mutamasik Billah (tahun 893-914 H/1494-1515 M)
74. Al-Mutawakkil ‘Alallah OV (tahun 914-918 H/1515-1517 M)
D. Khilafah Utsmaniyyah
75. Salim I (tahun 918-926 H/1517-1520 M)
76. Sulaiman al-Qanuni (tahun 916-974 H/1520-1566 M)
77. salim II (tahun 974-982 H/1566-1574 M)
78. Murad III (tahun 982-1003 H/1574-1595 M)
79. Muhammad III (tahun 1003-1012 H/1595-1603 M)
80. Ahmad I (tahun 1012-1026 H/1603-1617 M)
81. Musthafa I (tahun 1026-1027 H/1617-1618 M)
82. ‘Utsman II (tahun 1027-1031 H/1618-1622 M)
83. Musthafa I (tahun 1031-1032 H/1622-1623 M)
84. Murad IV (tahun 1032-1049 H/1623-1640 M)
85. Ibrahim I (tahun 1049-1058 H/1640-1648 M)
86. Mohammad IV (1058-1099 H/1648-1687 M)
87. Sulaiman II (tahun 1099-1102 H/1687-1691M)
88. Ahmad II (tahun 1102-1106 H/1691-1695 M)
89. Musthafa II (tahun 1106-1115 H/1695-1703 M)
90. Ahmad II (tahun 1115-1143 H/1703-1730 M)
91. Mahmud I (tahun 1143-1168/1730-1754 M)
92. ‘Utsman III (tahun 1168-1171 H/1754-1757 M)
93. Musthafa II (tahun 1171-1187H/1757-1774 M)
94. ‘Abdul Hamid (tahun 1187-1203 H/1774-1789 M)
95. Salim III (tahun 1203-1222 H/1789-1807 M)
96. Musthafa IV (tahun 1222-1223 H/1807-1808 M)
97. Mahmud II (tahun 1223-1255 H/1808-1839 M)
98. ‘Abdul Majid I (tahun 1255-1277 H/1839-1861 M)
99. ‘Abdul ‘Aziz I (tahun 1277-1293 H/1861-1876 M)
100. Murad V (tahun 1293-1293 H/1876-1876 M)
101. ‘Abdul Hamid II (tahun 1293-1328 H/1876-1909 M)
102. Muhammad Risyad V (tahun 1328-1339 H/1909-1918 M)
103. Muhammad Wahiddin II (tahun 1338-1340 H/1918-1922 M)
104. ‘Abdul Majid II (tahun 1340-1342 H/1922-1924 M
Dalam sepanjang sejarah Khilafah, tidak ada satu pun hukum yang diterapkan, kecuali hukum Islam. Dalam seluruh aspek kehidupan, baik sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, sanksi hukum dan politik luar negeri, semuanya merupakan sistem Islam. Inilah Khilafah yang diakui oleh kaum Muslim di seluruh dunia sebagai negara mereka.
Karena itu, menurut Syaikh Dr. Musthafa Hilmi, dalam tesis masternya di Universitas Alexandria, Mesir, Nadhariyyatu al-Imamah ‘Inda Ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah [1387 H/1967 M], setelah memaparkan fakta Negara Islam sejak zaman Nabi, Khilafah Rasyidah, Umayyah, ‘Abbasiyah hingga ‘Utsmaniyyah, akhirnya sampai pada kesimpulan:
Pertama, pemikiran Sunni menentang penghapusan Khilafah. Karena itu, Ahlussunnah wal jamaah memegang teguh pendirian mereka, dengan cara yang sama sejak awal, membela dan mempertahankan Islam menghadapi berbagai gempuran yang berlangsung dalam rentang sejarah panjang umat Islam.
Kedua, Khilafah yang menerapkan Islam tetap ada hingga runtuhnya Khilafah ‘Utsmaniyah. Inilah yang menjadi alasan utama permusuhan Barat terhadap Khilafah ‘Utsmaniyah, sebab selama ia masih ada, maka sistem Islam pun tetap ada. Dengan adanya sistem pemerintahan Islam ini, maka suatu saat bisa kembali menguasai dunia, sehingga Eropa pun takut sejarah kejayaan umat Islam akan kembali dalam naungan Khilafah. Karena itu, hanya ada satu kata, menghilangkan Khilafah, dan menghalangi tegaknya kembali. [Lihat, Dr. Musthafa Hilmi, Nidzam al-Khilafah fi al-Fikri al-Islami, hal. 457]
Khatimah
Jadi, jelas Khilafah adalah ajaran Islam. Hizbut Tahrir Indonesia hanya menyampaikan apa yang menjadi ajaran Islam, yang dilupakan oleh kaum Muslim. Sebagai bagian dari ajaran Islam, Khilafah jelas bukan merupakan ancaman bagi Indonesia. Justru, Khilafah ingin menjaga dan menyelamatkan negeri Muslim terbesar ini, agar terbebas dari segala bentuk penjajahan yang hingga kini masih menderanya.
(*) Disampaikan di persidangan PTUN, Jakarta Timur, tanggal 08 Pebruari 2018, selaku Saksi Ahli dalam persidangan HTI.